Silahkan chat dengan kami Admin akan membalas, mohon tunggu.
Bismillah, Ada yang bisa dibantu? ...
Mulai chat ...
Rumah Mleyok, Cikarang

Testimoni
"... pertama menggunakan arsitek online diliputi keraguan & was-was, namun ..."

Rumah Tradisional (1)

Kata "tradisi" mempunyai arti suatu kebiasaan yang dilakukan dengan cara yang sama oleh beberapa generasi tanpa atau dengan sedikit sekali perubahan-perubahan. Dengan kata lain tradisi adalah kebiasaan yang sudah menjadi adat dan membudaya.
Dengan demikian istilah "rumah tradisional" dapat diartikan sebuah rumah yang dibangun dan digunakan dengan cara yang sama sejak beberapa generasi.

Bentuk asal dari rumah bangsa Indonesia pada zaman dahulu masih dapat diperkirakan dengan melihat-lihat ke pedalaman tanah air kita - yaitu bangunan sederhana dari pepohonan. Juga berdasarkan apa yang terpahat di candi-candi dan peninggalan perabotan tua pengembara-pengembara Tiongkok, umumnya rumah tradisional dibangun dengan adanya "kolong" atau konstruksi panggung. Bentuk tersebut berkembang terus menuju bentuk-bentuk rumah yang berdiri di atas tanah langsung, kayu-kayu yang diukir, dan penggunaan batu bata sebagai dinding sesuai perkembangan pemikiran manusia Indonesia pada waktu itu.


Bahan-bahan bangunan yang digunakan sebagai bahan bangunan adalah mula-mula dalam bentuk asalnya (belum dirubah/diolah) seperti bambu, kayu daun-daunan, tanah dan lumpur. Tanah dan lumpur sudah lama dikenal sebagai bahan bangunan sudah dikenal sejak lama. Dan ketika datang pengaruh-pengaruh dari India dan Cina, maka mulailah digunakan batu bata yang dibakar dan dikeringkan pada terik sinar matahari. Hal ini terjadi, karena memang India dan Cina mempunyai kebiasaan membakar barang-barang gerabah dan porselain yang sudah membudaya sejak ribuan tahun sebelum Masehi.

Pada zaman Hindu, bahan bangunan batu bata yang dibakar dan batu-batuan andesit adalah dianggap bahan bangunan istimewa yang hanya diaplikasikan pada bangunan candi-candi mereka.Sehingga bahan bangunan tersebut tidak dipakai pada pembangunan rumah, bahkan istana sekalipun.

Keadaan ini terjadi sampai abad 16 ketika Belanda menduduki Indonesia. Bangsa Belanda sampai harus mengimpor batu bata dan genting dari negeri mereka sendiri untuk membangun perumahan koloni mereka di bumi tanah air kita.
Bahan-bahan bangunan tersebut berfungsi ganda, selain berfungsi sebagai bahan bangunan mereka juga berfungsi juga sebagai pemberat kapal-kapal layar mereka dari Eropa ke Indonesia.

Masyarakat Indonesia dalam perkembangannya sebagai perekat batu bata mereka memakai lumpur. Mereka hanya mengandalkan kekuatan "konstruksi tumpuk". Cara ini masih dipergunakan di pedalaman Banten, Bali, Lombok dan lain-lainnya.

Dalam hal konstruksi sambungan, awalnya masyarakat Indonesia hanya memakai konstruksi tradisional dengan cara "pasak dan ikat". Kemudian masuklah kebudayaan luar, sehingga mereka mengenal "paku" untuk menyambung konstruksi-konstruksi kayu demikian pula dengan kaca, ubin, porselen, seng, besi, tembaga dan peralatan-peralatan tertentu.

Dari segi bentuk dan penggunaannya rumah tradisional dapat di bagi menjadi 3 macam :

1. Rumah Tradisional Bentuk Asal
Yaitu rumah yang kebanyakan dipakai oleh rakyat yang berupa bangunan sederhana yang mempunyai persamaan-persamaan yang mencolok. Persamaan-persamaan inilah yang dinamakan "bentuk asal"

2. Rumah Tradisional Bentuk Megah
Adalah rumah-rumah yang berasal dari "bentuk asal" akan tetapi diperkaya dengan hiasan dan ukurannya lebih besar dari yang biasanya. Rumah-rumah ini dihuni oleh suatu tingkatan sosial kebudayaan masyarakat yang lebih tinggi seperti pemuka pemerintahaan atau pemuka agama.

3. Rumah Tradisional Bentuk Modern.
Adalah bentuk-bentuk rumah yang menerapkan unsur luar dan lebih longgar dalam mempertahankan gaya yang tradisional seperti menggunakan bahan bangunan yang modern.



(bersambung)


Daftar Pustaka

Kompedium Sejarah Arsitektur - Jilid I oleh Djauhari Sumintardja, Penerbit Yayasan Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan