Silahkan chat dengan kami Admin akan membalas, mohon tunggu.
Bismillah, Ada yang bisa dibantu? ...
Mulai chat ...
Rumah Mleyok, Cikarang

Testimoni
"... pertama menggunakan arsitek online diliputi keraguan & was-was, namun ..."
F A Q (Frequently Asked Questions)
Pertanyaan yang sering diajukan

Imbalan Jasa

            Perhitungan Imbalan Jasa dihitung berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
  • Perhitungan besarnya Imbalan Jasa ini dihitung sebesar 3,5 % dari Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan. Nilai 3,5 % - flat tidak naik walaupun luas bangunan Rumah Tinggal naik bertambah luas. Bahkan lebih rendah lagi, karena sketsarumah.com hanya menjalankan hubungan kerja hanya 87,5 %. Jadi total 87,5 % x 3,5 % = 3 % dari seluruh Biaya Bangunan Rumah. (Simak penjelasan dan perhitungan Nilai Imbalan Jasa di bawah berikut ini).
  • Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan ditetapkan sebesar Rp. 4.000.000,- / m2 bangunan rumah (empat juta rupiah per meter persegi bangunan rumah) untuk rumah dengan kwalitas bangunan sedang. Nilai ini ditetapkan saat Aturan Main ini di revisi tanggal 29 Oktober 2013 dan memakai standar harga material dan ongkos tukang Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi dapat menyesuaikan berdasarkan Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi Daerah dimana rumah Pemberi Tugas akan dibangun.
  • Standar Perkiraan Anggaran Biaya Bangunan per meter persegi dapat menyesuaikan berdasarkan perkembangan waktu yang biasanya cenderung naik.
            Untuk lebih jelas dan gamblang, mari kita coba hitung berapa yang Anda harus tunaikan Imbalan Jasa Arsitek di sketsarumah.com jika Anda mau membangun Rumah di daerah Jakarta dan sekitarnya. Adapun kebutuhan ruang-ruang kita ambil contoh sebagai berikut :

    5 Kamar Tidur (1 Kamar Tidur Utama, 
    3 Kamar Tidur Anak, 1 Kamar Pembantu )
    Ruang Tamu
    Ruang Makan
    Ruang Keluarga
    3 Kamar Mandi / WC
    Dapur

            Dari sini dapat diperkirakan luas bangunan Rumah : 100 m2 (baca artikel Denah Rumah Versi Klien, perlukah ? 1, 2, dan 3 untuk cara memprediksi luas bangunan Rumah).

            Maka, dapat diperkirakan biaya bangunan rumah:

    100 m2 x Rp. 4.000.000,- = Rp 400.000.000.- (empat ratus juta rupiah)
    Total Imbalan Jasa : 3,5 % x Rp 400.000.000.- = Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah)
            Prosentase bagian-bagian tahap pekerjaan mengacu kepada Buku Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas 1991 yang di terbitkan IKATAN ARSITEK INDONESIA.(yang sketsarumah.com lakukan dengan huruf tercetak merah tebal /bold):
  1. Tahap Konsepsi (10 %)
  2. Tahap (Pra) Perancangan  (15 %)
  3. Tahap Rancangan Pelaksanaan (30 %)
  4. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan / Gambar Kerja (32,5 %)
  5. Tahap Pelelangan (2,5 %)
  6. Tahap Pengawasan Berkala (10 %)
                                                                                              Jumlah = 87,5 %

            Jadi Total Imbalan Jasa (87,5% X 3,5% = 3%) = 87,5 % x Rp. 14.000.000,- = Rp 12.250.000,- (3% dari seluruh Biaya Bangunan Rumah).


Proses Tahapan Penyelesaian Penugasan & Imbalan Jasa
                               
a. Tahap Konsepsi
1. Desain Denah Awal, Gubahan Massa dan Konsep (Pelaksana : Arsitek)

2. Pembayaran Imbalan Jasa Termin Pertama (10 %) = 10% X Rp 14.000.000,- = Rp 1.400.000,- (Pelaksana : Pemberi Tugas).


b. Tahap (Pra) Perancangan
3. Pembayaran Imbalan Jasa Termin Kedua (15 %) = 15 % x Rp 14.000.000,- = Rp 2.100.000,-  (Pelaksana : Pemberi Tugas).

4. Penyelesaian Desain 3 Dimensi dari berbagai pandangan (Pelaksana : Arsitek).


c. Tahap Rancangan Pelaksanaan
5. Pembayaran Imbalan Jasa Termin Ketiga (30 %) = 30 % x Rp 14.000.000,- = Rp. 4.200.000,-    (Pelaksana : Pemberi Tugas).

6. Gambar Rencana Tapak, Denah Lengkap (fixed),Tampak 4 Sisi & Gambar Potongan sesuai kebutuhan (Pelaksana : Arsitek).


d. Tahap Pembuatan Dokumen Pelaksanaan /Gambar Kerja
7. Pembayaran Imbalan Jasa Termin Keempat (32,5 %) = 32,5 % x Rp 14.000.000,-  = Rp. 4.550.000,- (Pelaksana : Pemberi Tugas)

8. Gambar Rencana Instalasi Listrik, Rencana Instalasi Air Bersih, Rencana Instalasi Air Kotor, Rencana Pola Lantai, Detail Kamar Mandi dan WC, Gambar Rencana Pondasi, Rencana Balok (beam) Lantai 2, Rencana Pintu & Jendela, Detail Pintu & Jendela dan Detail Arsitektur lainnya yang dibutuhkan (Pelaksana : Arsitek).


            Jadi total  Imbalan Jasa = Rp 1.400.000,- +  Rp 2.100.000,-  + Rp. 4.200.000,- + Rp. 4.550.000,- = Rp 12.250.000,-
                Berikut di bawah ini hasil scanner Tabel Perhitungan Imbalan Jasa Arsitek menurut Standar Ikatan Arsitek Indonesia. - dapat dipakai sebagai perbandingan.

                Imbalan Jasa Arsitek Standar IAI minimal 5 % untuk luas bangunan Rumah Tinggal 37 m2 - 100 m2, kemudian naik terus berdasarkan kenaikan luas bangunan Rumah Tinggal sampai mencapai 8 %.

                Sedangkan Imbalan Jasa Arsitek di sketsarumah.com hanya 3,5 % - flat tidak naik walaupun luas bangunan Rumah Tinggal naik bertambah luas. Bahkan lebih rendah lagi, karena sketsarumah.com hanya menjalankan hubungan kerja hanya 87,5 %. Jadi total 87,5 % x 3,5 % =  

    3 %. 

    dari seluruh Biaya Bangunan Rumah.